Album Keluarga Graha Prima KSP
Merajut Kebersamaan melalui ajang silaturahmi, akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat di lingkungannya
Kamis, 11 Desember 2025
Senin, 17 November 2025
Pengurus Lingkungan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Sejarah terbentuknya Rukun Tetangga (RT)
Bagian dari struktur Rukun Warga (RW)
#semangat ...✅🎶🔈🔉♦️🌺🌏🎥📽📡
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa/Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).
***@Paguyuban Banyumasan Bekasi ...✅🇮🇩🎶✊💪🌺🎞
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
***@Keluarga Graha Prima ..✅⭐🌠🌺*•.¸¸❤¸¸.•*.
Membuka sedikit pengetahuan kita tentang sejarah lahirnya RT dan RW di Indonesia.
Dalam sejarah lahirnya Indonesia, peninggalan masa pendudukan militer Jepang di Indonesia tidak banyak tersisa, dibandingkan dengan peninggalan penjajahan Belanda. RT dan RW merupakan sedikit peninggalan militer Jepang yang masih terasa hingga kini. Pemerintahan militer Jepanglah yang melahirkan RT dan RW yang kita kenal saat ini.
***@KakanG SeraYu Pinuju 2019 ...☁️☁️🌺🌺🎞🎞🌻🌻🙂🙂🌠🌠
Berdasarkan buku sejarah Indonesia karya Sartono Kartodirdjo, pada tanggal 8 Januari 1944, Pemerintah Militer Jepang yang menduduki kawasan Nusantara (Indonesia saat itu) memperkenalkan sistem tata pemerintahan baru yang disebut Tonarigumi (Rukun Tetangga, RT) dan Azzazyokai (Rukun Kampung, RK/sekarang RW).
Pembentukan sistem ini dulu digagas untuk tujuan merapatkan barisan di antara para penduduk Indonesia, sekaligus berfungsi untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemerintah militer Jepang terhadap penduduk di suatu wilayah.
Rukun Tetangga (Tonarigumi) masing-masing terdiri dari 10-30 rumah tangga, beberapa Tonarigumi dikelompokan ke dalam Ku (desa atau bagian kota). Inilah salah satu peninggalan pemerintah militer Jepang terhadap bangsa Indonesia.
***@Keindahan Alam Pedesaan 1974-2021 ...✅✊✊💪💪🌺🎞🎞
Fungsi RT dan RW.
RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Setiap RT maksimal terdiri atas 30 KK untuk desa (terkadang ada yang lebih), serta 50 KK untuk kelurahan. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh lurah atau kepala desa.
Setelah kita mengetahui penjelasan mengenai RT dan RW. kita akan menjelaskan mengenai fungsi RT dan RW yang berperan dalam ketertiban masyarakat sekitar.
Tugas Pokok
Setelah mengetahui susunan kepengurusan, serta sistematika pemilihan pengurus RT dan RW tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
1. Melaksanakan lancarnya pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga
2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan bergotong royong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya
4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut
5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat
6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah
7. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi
8. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut
***@Album Kenangan 2023 ...✅✊✊💪💪🌺🎞🎞
Tugas Fungsi dan Hak
Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW :
a. Tugas:
1. Melaksanakan tugas pokok RT dan RW
2. Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
3. Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti
4. Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan
5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan
7. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala
b. Fungsi:
1. Membuat data penduduk akan survey tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
2. Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga
4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
5. Mengurus fasilitas masyarakat
6. Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan
c. Hak:
1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa atau lurah berdasarkan musyawarah dan masukan dari warga
2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT atau RW
3. Memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan
***@Menuju Bangon Sojokerto ...✅✊✊💪💪🌺🎞🎞
Tujuan dibentuknya RT dan RW.
Berikut adalah penjelasannya :
1. Kewajiban anggota RT dan RW
- Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturan
- Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT
2. Kepengurusan RT dan RW
- RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan yang diperlukan
- RW terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan yang diperlukan
3. Tujuan pembentukan RT dan RW
Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :
- Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat
- Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
- Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan
- Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan
- Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.
4. Hak anggota RT dan RW
- Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT dan RW
- Memberikan usul, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RT atau RW
Syarat Menjadi Pengurus RT dan RW
1. WNI
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Taat kepada UUD 1945 serta Pancasila
4. Taat kepada negara dan pemerintah
5. Tidak pernah memiliki keterlibatan kepada organisasi terlarang
6. Memiliki perilaku yang baik, jujur, tegas, adil, serta berwibawa
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Dapat membaca dan menulis
9. Tidak memiliki permasalahan yang berkaitan dengan lembaga hukum
10. Telah tinggal dalam wilayah tersebut selama minimal 6 bulan secara berkelanjutan
11. Terdaftar pada KK dan berusia 17 tahun ke atas atau pernah menikah dan memenuhi syarat di atas
12. Ketua dan sekretaris RT bukan merupakan ketua maupun sekretaris RW
***@Gang Ambalat Blok F Graha Prima ...✅✊✊💪💪🌺🎞🎞
Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melakukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik. (dikutip tahun 2022)
Sumber: media lingkungan pemerintahan desa/kelurahan.
Langganan:
Komentar (Atom)
-
Silaturahmi mempererat persaudaraan ... Merajut Kebersamaan melalui ajang silaturahmi, akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan dalam be...
-
Silaturahmi Paguyuban Merajut Kebersamaan melalui ajang silaturahmi, akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat di lin...
-
album jepret sana sini ... http://tulisanpenting12.blogspot.com/ https://filosofi-ilmu.blogspot.com/ https://papurgragrahaprima2018.blogspot...




















































